Alamat
Jl. Raya Bandorasa No. 27A, Bandorasa Wetan, Kec. Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Jumat, 18 Oktober 2024
07:30 - 13:00 WIB

πŸ“ Sejarah Singkat

Sejarah dan Perkembangan RSUD Linggajati Kuningan

2009: Awal Operasional
Pada tahun 2009, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Linggajati, yang saat itu masih dikenal sebagai RSUD 45 Bandorasa, memulai operasionalnya dengan memberikan layanan instalasi gawat darurat dan instalasi rawat jalan, tanpa adanya fasilitas rawat inap.

2011: Perubahan Status
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Lembaga Teknis Daerah, RSUD 45 Bandorasa berubah menjadi RSIA Linggajati Kuningan. Transformasi ini diresmikan pada tanggal 12 April 2012, menandai awal baru bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih fokus pada ibu dan anak.

2012: Penilaian dan Rekomendasi
Pada tanggal 21 Juni 2012, RSIA Linggajati dinilai oleh tim penetapan kelas rumah sakit khusus dari Kementerian Kesehatan RI. Salah satu rekomendasi dari tim tersebut adalah mempertimbangkan untuk mengubah status rumah sakit menjadi rumah sakit umum, guna meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan.

2013: Mendukung Program JKN
Dengan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS, Kabupaten Kuningan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013. Peraturan ini merubah status RSIA Linggajati menjadi RSUD Linggajati, mempersiapkannya untuk menjadi rumah sakit umum dengan layanan yang lebih komprehensif.

2014: Rekomendasi Tipe C
Pada tanggal 5 Agustus 2014, RSUD Linggajati menerima rekomendasi untuk menjadi rumah sakit tipe C dengan berbagai catatan perbaikan yang harus dipenuhi. Rekomendasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan standar dan fasilitas rumah sakit.

2015: Penetapan Kelas C
Akhirnya, pada tanggal 26 Februari 2015, RSUD Linggajati resmi ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.02.03/0443/2015 tentang Penetapan Kelas RSUD Linggajati. Penetapan ini mengakui upaya dan peningkatan yang telah dilakukan oleh rumah sakit dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat.

RSUD Linggajati terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas demi memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI
Skip to content